Senin, 19 Desember 2011

Takhrijul Hadits


TAKHRIJUL HADITS

A. Pengertian Takhrij al-Hadits
Secara kharfiah, kata takhrij ( تخريج) berasal dari fi’il madli kharaja (ﺧﺭﱠﺝ) yang berarti mengeluarkan. Kata tersebut merupakan bentuk imbuhan dari kata dasar khuruj (خروج) yang berasal dari kata kharaja (خرﺝ) yang berarti keluar. Perhatikan dua ungkapan dalam dua contoh dibawah ini :
~       ‘Umar keluar (khuruj) dari masjid = المسجد من عمر خرج
~       Bintang mengeluarkan (takhrij) warna = اللون النجوم ﺧﺭﱠجت
Dengan makna tersebut maka takhrij al-hadits secara sederhana berarti “mengeluarkan hadits”, artinya hadits dicari atau dilacak dari sumbernya (kitab hadits).
Adapun secara terminologis, takhrij al-hadits (الحديث تخريج) dipahami sebagai cara penunjukan ketempat letak hadits pada sumber yang orisinil takhrijnya berikut sanadnya, kemudian dijelaskan martabat haditsnya bila diperlukan. Dr. Mahmud at-Thahhan menjelaskan bahwa takhrij al-hadits adalah cara penunjukan sumber asli dari suatu hadits, menjelaskan sanadnya dan menerangkan martabat nilai hadits yang ditakhrij. Hatim menjelaskan pengertian takhrij al-hadits sebagai berikut :
(Mengembalikan hadtis ke sumber-sumber aslinya yang akurat. Jika pada aslinya tidak ditemukan, maka dirujukkan pada cabang-cabangnya, dan jika mengalami kesulitan, maka hendaklah dikembalikan pada catatan yang memeliki sanad, serta menjelaskan tingkatan hadits secara umum)
Rumusan definitif tersebut mengandung maksud bahwa takhrij al-hadits adalah upaya menulusuri hadits hingga sumber atau asalnya, baik untuk menemukan sanad dan perawinya maupun untuk mengklsrifikasi redaksi matannya. Tanpa demikian dikhawatirkan hadits berada pada posisi dan status yang jauh dari apa yang diharapkan. Sejarah telah membuktikan bahwa munculnya hadits palsu (mawdlu’) dengan berbagai faktor dan motifnya telah mempengaruhi bahkan meracuni kehidupan beragama.
Cendikiawan muslim yang mula-mula melakukan takhrij adalah al-Khatib al-Baghdadi (w. 463 H./1070 M.), lalun Musa al-Hazimi al-Syafi’i (w. 584 H./1188 M.) dengan karyanya yang berjudul Takhrij al-Ahadits al-Muhadzdzab.

Kata takhrij secara etimologis mempunyai arti: إجتماع أمرين متضادين في شيئ واحد [1], artinya: berhimpun dua hal yang saling bertentangan dalam satu sesuatu. Di dalam kamus disebutkan: وعام فيه تخريج: خصب وجذب, artinya: dalam satu tahun itu ada takhrij, yakni ada musim hujan dan kemarau. Kata ini kemudian dimaknai:
-          al-Istinbath / الإستنباط - mengambil simpul sesuatu.
-          al-Tadrib / التدريب – pendidikan, pelatihan atau training – dimaknai: خِرِّج, artinya: “yang dikeluarkan”.
Contoh dalam kalimat[2]:
وفلان خرّيخ فلان, إذا كان يتعلّم منه. كأنه هو الذي أخرجه من حدّ الجهل
Artinya: Si Fulan khirrij fulan, jika Si fulan belajar dari fulan. [Hal itu mengandung arti] seolah-olah Si Fulan dikeluarkan fulan dari garis kebodohan.

-          al-Tawjih / التوجيه – mengarahkan atau menjelaskan arah.
Para ahli hadis memaknai takhrij dengan :
1.      sinonim kata ikhraj, yakni mengemukakan hadis kepada orang lain dengan menyebutkan sumbernya, yakni orang-orang yang menjadi mata rantai hadis tersebut. Sebagai contoh: “Kharrajahu al-Bukhariy”, artinya: al-Bukhari meriwayatkan hadis itu dengan menyebutkan sumbernya.
2.      menampilkan hadis dan/atau riwayat dari dalam pelbagai kitab
3.      menisbatkan hadis ke dalam [kitab] sumber-sumber hadis, dengan menyebutkan nama penulisnya.

Mahmud al-Thahhan memaknai takhrij dengan: menunjukkan materi hadis di dalam sumber-sumber pokok yang dikemukakan berikut transmisinya, dan menjelaskan kualifikasinya bila diperlukan.
Bila merujuk pada pemaknaan yang disampaikan oleh para ahli hadis, bolehlah didefinisikan secara sederhana bahwa takhrij adalah kegiatan atau usaha mempertemukan matan hadis dengan sanadnya. Adapun terkait dengan penjelasan kualifikasi hadis bukanlah tugas pokok kerja takhrij.

Kitab-kitab yang masuk dalam kategori kitab sumber pokok hadis adalah :

1.      Kitab-kitab karya penulis yang mendapatkan hadis secara langsung dari para guru hadis dengan transmisi mencapai Nabi saw. Seperti Kutub al-Sittah, al-Muwaththa’ Imam Malik, al-Musnad Imam Ahmad, Mustadrak al-Hakim, Mushannaf Abd al-Razzaq, dlsb.
2.      Kitab-kitab hadis yang ditulis dengan merujuk lansung kepada kitab-kitab yang disebut pertama. Misalnya al-Jam`u bayn al-Shahihayn karya al-Humaydiy. Selain itu karya tulis hadis yang menghimpun ujung sebahagian kitab, seperti Tuhfat al-Asyraf bi Ma`rifat al-Athraf karya al-Mizziy, atau merupakan ringkasan suatu kitab hadis, sebagai misal Tahdzib Sunan Abi Dawud karya al-Mundziriy.
3.      Kitab-kitab ragam disiplin ilmu di luar hadis, seperti tafsir, fikih, tasawuf, kalam dan sejarah yang menyandarkan argumentasinya kepada hadis.

B. Signifikansi dan Urgensi Takhrij
Para ahli ilmu keislaman memastikan bahwa siapa pun yang berkecimpung di arena ilmu syariah mengetahui dan memelajari ilmu takhrij berikut tata aturan dan metodenya adalah sebuah keniscayaan. Tujuannya sangat jelas, yakni agar ia mengetahui apakah sebuah riwayat/informasi yang dijadikan landas pacu argumentasi suatu pendapat atau sikap keagamaan tertentu benar-benar memiliki sumber yang jelas dan dapat dipertanggung jawabkan.
Sementara itu, bagi para pihak pengkaji hadis dan ilmu-ilmu hadis, ilmu takhrij merupakan kebutuhan yang bersifat dharuriy (primer). Melalui takhrij dimungkinkan seorang pengkaji menemukan ragam hadis dengan muatannya yang terdapat dalam berbagai buku sumber yang ditulis oleh para ahli pada masa-masa awal Islam.

C. Sejarah Takhrij dan Penulisan Kitab Takhrij
            Para ahli dan peneliti keislaman generasi pertama umat Islam pada mulanya tidak berpikir perlu membuat prinsip-prinsip dasar dan tata aturan mengenai takhrij al-hadits (transfering and transforming of hadith). Argumentasi yang mengalasi pendapat demikian, sebagaimana yang dikemukakan Mahmud al-Thahhan, adalah faktor pengetahuan yang ekstensif dan intensif (ithila` wasi`) yang dimiliki oleh para ahli tersebut terhadap sumber-sumber al-Sunnah. Kemampuan dan pengetahuan yang demikian luas itu memudahkan mereka dalam merujukkan setiap pendapat atau sikap keagamaan tertentu yang membutuhkan alasan syar`i kepada kitab-kitab hadis yang ada ketika itu, bahkan sampai pada tingkat yang paling partikular (juz’iy) dan detil.
           
Kondisi sebagaimana tersebut di atas berlangsung hingga beberapa kurun waktu. Tetapi seiring perluasan wilayah teritorial umat Islam dengan segala asesoris persoalan yang mengihiasinya, para ahli dan peneliti keislaman pada masa berikutnya merasakan bahwa tingkat pengetahuan dan kemampuan mereka mengenai al-Sunnah demikan tertelikung oleh rupa-rupa keterbatasan. Mencari sebuah komunike profetik yang berasal atau diduga dari Nabi saw – pada masa berikutnya – merupakan pekerjaan yang tidak mudah, bahkan melelahkan!. Sementara itu, kebutuhan terhadap keputusan syariah mengenai suatu persoalan begitu sangat mendesak, di samping terdapat banyak sekali karya ilmiah yang menjadikan hadis sebagai asas argumentasinya – seperti: tafsir, sejarah, tasawuf, kalam, dan fikih – tidak menjelaskan aspek otentisitas, orisinalitas dan kualitas hadis yang dimaksud. Keadaan inilah yang akhirnya mendorong sebagian ulama hadis mulai memikirkan sekaligus melakukan aneka tindakan ilmiah yang dipandang perlu agar dapat segera lepas dari jerat situasi tersebut.
Usaha para ulama hadis pada akhirnya menghasilkan aneka rumusan tentang prinsip-prinsip dan tata aturan takhrij, yang secara generatif melahirkan berbagai macam karya tulis yang kelak dinamai “Kutub al-Takhrij”, kitab-kitab yang tidak hanya berhasil mengembalikan matan pada transmisinya, tetapi pula menjelaskan aspek orisinalitas dan kualitas redaksional, bahkan bila dianggap diperlukan menerangkan pula kualitas transmisinya.
           
Kitab-kitab Takhrij generasi pertama, seperti yang dikemukakan oleh Mahmud al-Thahhan[3], adalah kitab-kitab buah pena al-Khatib al-Baghdadiy [w. 463 H], di antaranya – yang paling populer – yaitu: “Takhrij al-Fawa’id al-Muntakhabah al-Shihah wa al-Ghara’ib” kerja pena al-Syarif  Abu al-Qasim al-Husayniy; “Takhrij al-Fawa’id al-Muntakhabah al-Shihah wa al-Ghara’ib” buah karya Abu al-Qasim al-Mahrawaniy; dan karya Muhammad Ibn Musa al-Hazimiy al-Syafi`iy “Takhrij Ahadits al-Muhadzdzab” [w. 584 H]. Kitab “al-Muhadzdzab” sendiri adalah kitab fikih berhaluan Syafi`iyyah yang ditulis oleh salah seorang ulama besar syafi`iyyah, yakni Abu Ishaq al-Syayraziy. Setelah itu, penulisan kitab-kitab “takhrij” semakin banyak dilakukan oleh para ulama yang jumlahnya mencapai puluhan. 
           
Berikut ini adalah kitab-kitab takhrij yang dipandang paling populer[4]:
  1. Takhrij Ahadits al-Muhadzdzab [Abu Ishaq al-Syayraziy], karya Muhammad Ibn Musa al-Hazimiy (w. 584 H);
  2. Takhrij Ahadits al-Mukhtashar al-Kabir [Ibn al-Hajib], karya Muhammad Ibn Ahmad Abd al-Hadiy al-Maqdisiy (w. 744);
  3. Nashb al-Rayah li Ahadits al-Hidayah [al-Marghighaniy], karya al-Hafizh Abd Allah Ibn Yusuf al-Zayla`iy (w. 762 H). Kitab ini diringkas kembali oleh al-Hafizh Ibn Hajar al-Asqalaniy dalam “al-Dirayah fi Muntakhab Ahadits al-Hidayah;
  4. Takhrij Ahadits al-Kasyaf [al-`Allamah al-Zamakhsyariy], karya al-Zayla`iy. Kitab ini kemudian diringkas dalam satu jilid berikut satu jilid “mustadrak”-nya oleh al-Hafizh al-Kabir Syihab al-Din Abu al-Fadhl Ahmad Ibn Ali Ibn Hajar al-Asqalaniy dalam kitab “al-Kaf al-Syaf fi Tahrir Ahadits al-Kasyaf;
  5. Al-Badr al-Munir fi al-Takhrij al-Ahaditz wa al-Atsar al-Waqi`ah fi al-Syarh al-Kabir [Abu al-Qasim Abd al-Karim Ibn Muhammad al-Qazwayniy al-Rafi`iy al-Syafi`iy – w.623 H], karya Umar Ibn Ali Ibn al-Mulqan (w. 804 H);
  6. Al-Mughniy `an Haml al-Ashfar fi al-Ashfar fi Takhrij Ma fi al-Ihya’ min al-Akhbar [al-Ghazaliy], karya al-Hafizh Zayn al-Din Abd al-Rahim Ibn al-Husayn al-Iraqiy (w. 806 H);
  7. Al-Takhrij al-Ahadits al-latiy Yusyiru Ilayha al-Tirmidziy fi Kulli Bab, karya al-Iraqiy;
  8. Al-Talkhish al-Habir fi Takhrij Ahadits Syarh al-Wajiz al-Kabir [al-Rafi`iy], karya al-Hafizh Ahmad Ibn Ali Ibn Hajar al-Asqalaniy (w. 852 H). Kitab al-Wajiz fi al-Furu` sendiri adalah buah pena Abu Hamid Muhammad Ibn Muhammad al-Ghazaliy al-Syafi`iy [penulis kitab Ihya’ Ulum al-Din, w. 505];
  9. Al-Dirayah fi Takhrij Ahadits al-Hidayah, karya al-Asqalaniy; dan
  10. Tuhfat al-Rawiy fi Takhrij Ahadits al-Baydhawiy, karya Abd al-Rauf Ibn Ali al-Munawiy (w. 1031 H).

Al-Mubarakfuriy[5], selain menyebutkan beberapa karya lainnya dalam bidang takhrij yang ditulis oleh para ulama-ulama di atas, juga mencatat beberapa nama lain yang melakukan kerja takhrij ini, mereka antara lain ialah:
  1. Ali Ibn Utsman Ibn Ibrahim al-Maradiniy `Ala’u al-Din al-Turkamaniy [w. 705 H tanggal 10 Muharram], yang merupakan guru dari al-Zayla`iy. Al-Turkamaniy adalah imam dalam kajian fikih, usul fikih dan hadis yang memiliki banyak karya tulis, dua di antaranya “al-Muntakhab fi al-Hadits” dan “Takhrij Ahadits al-Hidayah”;
  2. Ali Ibn Hasan Ibn Shadqah al-Mishriy al-Yamaniy, karyanya “Idrak al-Haqiqah fi Takhrij Ahadits al-Thariqah” yang berhasil diselesaikannya pada bulan  Ramadhan tahun 1050 H; dan
  3. Al-Syaykh Jala al-Din al-Suyuthiy, karyanya adalah kitab-kitab “Takhrij Ahadits Syarh `Aqa’id al-Nasafiy”, “Manahil al-Shafa fi Takhrij Ahadits al-Syafa”, dan “Nasyr al-`Abir fi Takhrij Ahadits al-Syarh al-Kabir”.

D. Pendekatan dan Metode Takhrij al-Hadits
            Kerja takhrij yang dilakukan oleh generasi pertama ahli hadis hingga akhir abad ketiga bukanlah pekerjaan yang mudah dilakukan. Kerja ilmiah mereka lebih banyak dilakukan dengan melakukan perjalanan sangat jauh ke wilayah-wilayah yang menjadi pusat-pusat tutorial hadis, sekedar untuk mengkonfirmasi atau melakukan klarifikasi atas suatu riwayat yang diterimanya[6]. Sementara itu buku-buku yang dapat dijadikan panduan takhrij belum banyak ditulis. Generasi sekarang sesungguhnya  dapat lebih mudah melakukan kerja takhrij-nya, dan juga penelitian hadis lainnya, yakni dengan merujuk kepada metode serta buku-buku hadis yang telah disediakan oleh generasi awal Islam yang dibuat melalui proses yang demikian panjang, sulit dan melelahkan. Bahkan kecanggihan teknologi lebih memudahkan para pemula melakukan kerja takhrij dengan hanya menggunakan keping CD atau membuka informasi di situs internet.
Hanya saja secara konvesional para pengkaji dan peneliti hadis setelah abad keempat Hijriah dalam melakukan kerja takhrij-nya dapat menggunakan beberapa pendekatan manual di bawah ini:
  1. Pendekatan transmisional, melalui telaah akhir sanad (sahabat Nabi saw);
  2. Pendekatan redaksional, dengan melakukan pencermatan terhadap awal matan atau lafal kalimat tertentu yang tidak populer di lingkungan masyarakat;
  3. Pendekatan kontekstual, yaitu dengan cara mengeksplorasi kandungan materi hadis; dan
  4. Pendekatan deskripsional, adalah dengan melihat tanda-tanda lahir yang mengemuka, baik pada sanad maupun matan suatu hadis.

Pendekatan-pendekatan di atas, pada tataran aplikasinya satu sama lain sesungguhnya saling melengkapi dan menyempurnakan. Sebagai misal, pendekatan transmisi sangat mengandalkan pada penyebutan nama sahabat nabi periwayat hadis; artinya bila di satu hadis tidak disebutkan nama sahabat, maka pendekatan ini tidak dapat digunakan. Jalan keluar yang dapat dilalui agar kerja takhrij tidak terhenti adalah dengan beralih pendekatan, menggunakan pendekatan redaksional, misalnya. Demikian seterusnya.
Selanjutnya setiap pendekatan tersebut menuntut penggunaan metode tertentu sesuai dengan tingkat kebutuhannya. Berikut ini adalah rinciannya:
  1. Takhrij dengan menggunakan pendekatan transmisional bertumpu pada metode musnady, mu`jamy (syakhshiy) dan athrafy.
  2. Takhrij yang memanfaatkan pendekatan redaksional dan tema berpijak pada metode fihrisiy, mu`jamiy (alfahzi)y, istikhrajiy, istidrakiy dan istiqra’iy mawdhu`iy.
  3. Takhrij dengan pendekatan deskripsional menapakpijak pada metode metode istiqra’iy isnadiy wa matniy (analisis transmisi dan analisis materi, isi atau muatan).

Metode Musnadiy
Metode Musnadiy adalah sebuah metode takhrij yang menjadikan kitab-kitab “musnad” (bentuk pluralnya: masanid) sebagai pijakan sekaligus panduan dalam melakukan takhrij hadis. Sementara itu, yang dimaksud kitab-kitab musnad adalah keseluruhan kitab hadis yang disusun berdasarkan nama-nama sahabat Nabi saw. Al-Kattaniy dalam “al-Risalah al-Mustathrafah” menyebut sekitar delapan puluh dua kitab yang berbentuk musnad, bahkan – menurutnya – masih banyak yang lainnya[7].

Penulis musnad memiliki pendekatan dan warna yang berbeda dalam menulis kitabnya, yaitu:
-          pertama, ada yang menulisnya dengan pendekatan urut-urutan huruf alfabet (merupakan cara yang paling mudah dan memudahkan);
-          kedua, ada yang menulisnya berdasarkan urutan waktu masuk Islam, mulai dari Abu Bakr al-Shiddiq dan seterusnya;
-          ketiga, ada yang berdasarkan kabilah (kelompok);
-          keempat, ada yang menulisnya berdasarkan pengelompokkan wilayah negara/tempat asal; dan lain sebagainya.



Di bawah ini adalah beberapa nama kitab musnad yang terkenal:
  1. Al-Musnad karya Ahmad Ibn Hanbal [penghulu Madzhab Hanbaliy/Hanabilah, w. 241], merupakan kitab jenis musnad yang paling populer;
  2. Al-Musnad karya Abu Bakr Abd Allah Ibn al-Zubayr al-Humaydiy [w. 219];
  3. Al-Musnad karya Abu Dawud Sulayman Ibn Dawud al-Thayalisiy [w. 204];
  4. Al-Musnad karya Asad Ibn Musa al-Umawiy [w. 212 H];
  5. Al-Musnad Musaddad Ibn Musarhad al-Asdiy al-Bashriy [w. 228];
  6. Al-Musnad karya Abu Ya`la Ahmad Ibn Ali al-Mutsanna al-Mawshuliy [w. 307];
  7. Al-Musnad karya Abd Ibn Humayd [w. 249].

Al-Musnad karya Imam Ahmad termasuk kitab musnad yang memiliki cara yang kompleks dalam menampilkan hadis-hadisnya. Di dalam al-Musnad karya Imam Ahmad, pertama-pertama ditulis seluruh hadis yang diriwayatkan oleh sahabat-sahabat yang dinilai memiliki keunggulan dan keutamaan (afdhaliyat), tetapi pada bagian lain kitabnya hadis ditulis diurut berdasarkan nama wilayah/negeri/tempat asal sahabat, kemudian di tempat lainnya hadis diurut berdasarkan nama kabilah sahabat.

Metode Mu`jamiy
            Metode Mu`jami ialah metode takhrij hadis yang mengandalkan buku-buku mu`jam (buku hadis yang secara sistematis ditulis berdasarkan urut-urutan huruf alfabet, bentuk jamaknya: ma`ajim) dalam melakukan kerja takhrij-nya. Metode ini, sesuai dengan kebutuhannya,  dibagi menjadi dua yaitu: mu`jami syakhshiy dan mu`jami alfazhiy.
Pertama, mu`jami syakhshiy adalah metode takhrij yang secara aplikatif memanfaatkan buku-buku hadis yang disusun berdasarkan nama-nama rawiy hadis. Berbeda dengan musnad, maka metode mu`jami syakhshiy ini tidak dibatasi dengan penyebutan nama sahabat Nabi saw saja, tetapi menjangkau siapa saja [berdasarkan nama guru, wilayah/tempat asal, dan lain sebagainya] yang memungkinkan suatu hadis dapat dikembalikan kepada jalur transmisi yang sebenarnya.
           
            Di antara buku-buku mu`jam, berikut ini adalah di antaranya:
            Al-Mu`jam al-Kabir, karya Abu al-Qasim Sulayman Ibn Ahmad al-Thabraniy [w. 360 H). Kitab ini ditulis dalam bentuk musnad mu`jami (alfabetis), dengan tidak menyertakan hadis-hadis Abu Hurayrah yang ditulisnya secara terpisah. Kitab ini memuat sekitar enam puluh ribu hadis, dan merupakan kitab mu`jam terbesar di dunia. Ketika dalam sebuah karya tulis disebut “mu`jam”, maka yang dimaksud adalah kitab “Mu`jam al-Kabir” ini.
1.      Al-Mu`jam al-Awshath, karya al-Thabraniy juga. Kitab ini ditulis secara alfabetis berdasarkan nama-nama guru dari para penutur hadis. Di dalamnya dimuat lebih kurang dua ribu nama guru hadis, bahkan ada yang menghitungnya sampai tiga ribu nama.
2.      Al-Mu`jam al-Shaghir, masih kerja pena al-Thabraniy. Kitab ini merupakan ringkasan dari kitab al-Mu`jam al-Awshath, di mana sekitar seribu nama guru hadis saja yang dimuat. Tidak berhenti sampai pada pengurangan pencantuman nama-nama guru, dalam buku ini, secara umum dari tiapa-tiap guru hadis hanya ditulis satu hadis saja.
3.      Al-Mu`jam al-Shahabah, karya Ahmad Ibn Ali Ibn Lal al-Hamdaniy [w. 398 H).
4.      Mu`jam al-Shahabah, buah kerja ilmiah Abu Ya`la Ahmad Ibn Ali al-Mawshuliy [w. 307 H].

Kedua, mu`jamiy alfazhiy ialah metode takhrij dibuat untuk menemutunjukkan suatu hadis bersandar pada kata tertentu yang terdapat dalam sebuah hadis. Metode ini menjadikan buku mu`jam alfazhiy sebagai landas pacunya. Al-Thahhan[8] hanya menyebut satu kitab untuk membantu kerja takhrij model ini, yaitu kitab “al-Mu`jam al-Mufahras li Alfazh al-Hadits al-Nabawiy”.

Buku karya  seorang sarjana Belanda, Dr. A.J. Wensinck [w. 1939 M] adalah buku jenis mu`jam yang sangat populer. Mu`jam karya A.J. Wensinck pertama kali terbit dalam bahasa Inggris, kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Arab dan dikoreksi oleh Dr. Muhammad Fuad Abd al-Baqi. Edisi bahasa Arab pertama kali terbit pada 1933 M.

Kamus hadis karya Wensinck menghimpun 14 kitab hadis yang termasyhur, yaitu :
1.      Jami`  al-Bukhari              8. Musnad Ahmad
2.      Shahih Muslim                  9. Musnad Abi Dawud al-Thayalisi
3.      Sunan Abi Dawud             10. Sunan al-Darimi
4.      Jami` al-Turmudzi                        11. Musnad Zaid Ibn Ali
5.      Sunan al-Nasa’i                12. Sirah Ibn Hisyam
6.      Sunan Ibn Majah               13. Maghazi al-Waqidi
7.      Muwaththa` Malik             14. Thabaqat Ibn Saad

Selain Muhammad Fuad Abd al-Baqi, orang yang juga mengomentari kamus hadis karya Wensinck adalah Ahmad Muhammad Syakir dan Muhammad Rasyid Ridha.
Mahmud al-Thahhan berpendapat metode dan sistematika penulisan yang digunakan oleh Wensinck – yakni dengan menggunakan pendekatan tematik – memberikan manfaat lebih daripada model penyusunan kamus berdasarkan pengambilan kata awal pada  permulaan hadis, atau kata awal dan kata kedua pada permulaan hadis. Sebab bagi orang yang tidak hafal kata awal suatu hadis, pendekatan kedua dan ketiga ini dirasa menyulitkan.

Sistematika penulisan “al-Mu`jam al-Mufahras” adalah sebagai berikut:
1.      Penyebutan nomor bab untuk kitab-kitab : Shahih al-Bukhari, Sunan Abi Dawud, Jami` al-Turmudzi, Sunan Nasa’i, Sunan Ibn Majah, dan Sunan al-Darimi, setelah sebelumnya menyebut nama kitab dengan menggunakan rumus tertentu, dan menyebut nomor urut pada kitab yang bersangkutan sesuai dengan yang dilakukan penulisnya;
2.      Penyebutan nomor hadis untuk kitab-kitab : Shahih Muslim, Muwaththa` Malik, Musnad Zaid Ibn Ali, dan  Musnad Abi Dawud al-Thayalisi, setelah sebelumnya disebutkan nama kitab yang bersangkutan;
3.      Penyebutan nomor halaman untuk kitab-kitab : Musnad Ibn Hanbal, Thabaqat Ibn Saad, Sirah Ibn Hisyam, dan Maghazi al-Waqidi, setelah sebelumnya disebutkan nomor juz [volume/jilid] kitab yang bersangkutan.

Mu`jam hadis karya Wensinck dalam edisi bahasa Arab dikenal dengan nama Miftah Kunuz al-Sunnah. Di dalamnya terdapat sekitar 33 rumus yang digunakan untuk merujukkan tema-tema hadis pada kitab-kitab induknya. 

Metode Athrafiy
            Metode Athrafiy yaitu sebuah metode takhrij hadis yang menjadikan kitab-kitab athraf sebagai rujukkan dalam melakukan kerjanya. Al-Athraf adalah model tashnif yang dilakukan oleh para penulis hadis dengan cara menuliskan permulaan suatu matan hadis tertentu. Kemudian disebutkan sandaran [sanad]-nya atau menisbatkannya kepada kitab-kitab tertentu yang menjadi referensinya[9].

Penyebutan sanad dilakukan dengan menggunakan dua pola : pertama, pola kompleks [menyebut seluruh rawi yang terdapat pada sanad lengkap dengan simbol-simbol periwayatan yang digunakannya]; dan kedua, pola sederhana [hanya dengan menyebutkan nama guru penulis kitab].
Sistematika penulisan kitab athraf, pada umumnya, menggunakan pola musnad sahabat secara alfabetis. Pola ini secara sistematik akan memulai penulisannya dengan menuliskan hadis-hadis yang berasal dari sahabat nabi yang namanya diawali huruf ‘alif’, demikian seterusnya.
Di samping itu, meskipun sedikit yang melakukannya, ada penulis yang menyusun athraf-nya dengan mencatat awal matan suatu hadis yang ditulisnya secara alfabetis. Sekedar menyebut di antaranya, kitab ‘Athraf al-Ghara`ib wa al-afrad’, karya al-Daruquthniy, dan kitab ‘Al-Kasyaf fi Ma`rifah al-Athraf’, karya al-Hafizh  Muhammad Ibn Husainiy, adalah contoh penulisan athraf yang menggunakan pola kedua ini.
Berdasarkan hasil telaah yang seksama, pola kedua adalah pola yang paling baik. Di samping memberikan banyak kemanfaatan sekaligus kemudahan bagi para pembaca dan pembelajar hadis. Pola kedua ini memungkinkan para pembaca dapat dengan segera mengingat kembali materi hadis yang telah hilang dari memorinya. Sedangkan bagi para peneliti hadis, pola kedua ini memudahkannya dalam melakukan komparasi matan.
Kitab yang ditulis dengan menggunakan model athraf sangatlah banyak. Di antara kitab-kitab tersebut yang terpopuler adalah :
1.      Athraf al-Shahihain, karya Abu Mas`ud Ibrahim Ibn Muhammad al-Dimasyqi [w. 401 H], dan kitab dengan judul yang sama karya Abu Muhammad Khalf Ibn Muhammad al-Washiti [w. 401 H].
2.      Al-Asyraf `Ala Ma`rifah al-Athraf, karya al-Hafizh Abul Qasim Ali Ibn al-Hasan Ibn Asakir [w. 547 H]. Memuat athraf untuk hadis-hadis yang terdapat dalam kitab sunan Abu Dawud, al-Tirmidzi, al-Nasa`i, dan Ibn Majah.
3.      Tuhfah al-Asyraf bi Ma`rifah al-Athraf, karya al-Hafizh Abu al-Hajjaj Yusuf Abdurrahman al-Mizzi [w. 742 H]. Memuat athraf untuk hadis-hadis yang terdapat dalam kitab al-Sittah.
4.      Ittihaf al-Mahrah bi Athraf al-`Asyrah, karya al-Hafizh Ahmad Ibn Ali Ibn Hajar al-Asqalani [w. 852 H].
5.      Athraf al-Masanid al-`Asyrah, karya Abul Abbas Ahmad Ibn Muhammad al-Bushiri [w. 840 H].
6.      Dzakha`ir al-Mawarits fi al-Dilalah `Ala Mawadhi` al-Hadits, karya Abdul Ghani al-Nabilisi [w. 1143 H].

Kitab Athraf menempati posisi penting baik dalam pembelajaran hadis maupun dalam disiplin ilmu hadis. Di antara kegunaannya adalah :
1.      Mengetahui sejumlah sanad  hadis yang berbeda pada satu kasus yang sama, dan dengan demikian akan dapat segera diketahui mengenai kedudukan suatu hadis dilihat dari kuantitas sanad-nya;
2.      Mengetahui mukharrij hadis yang menjadi penulis kitab yang dirujuk oleh penyusun athraf; dan
3.       Mengetahui jumlah relatif hadis yang diriwayatkan oleh masing-masing sahabat nabi berdasarkan hadis yang ditulis oleh penyusun athraf yang bersangkutan.

Perlu dicatat di sini, kitab athraf  tidak ‘berkemampuan’ memberikan  matan yang sempurna, sebagaimana ia pun tidak dapat memberikan esensi lafal hadis yang sejatinya tertulis dalam kitab-kitab yang dirujuknya. Kitab Athraf hanya memberikan makna yang termanifestasikan dari hadis yang diambil oleh penulisnya dari kitab-kitab asalnya. Oleh karena itu, untuk kebutuhan studi (penelitian} matan hadis, tetap harus membuka dan membedah kitab-kitab yang menjadi rujukkannya.




Metode Fihrisiy
Metode Fihrisiy adalah metode takhrij di mana kitab-kitab fihrasat (indeks) hadis dijadikan dasar pijakkan dalam melakukan penelusuran sumber suatu hadis. Buku indeks hadis biasanya membatasi diri hanya menulis hadis-hadis hasil karya penulis kitab hadis tertentu. Misalnya, Muhammad Fuad Abd al-Baqiy menulis buku indeks hadis-hadis yang terdapat pada kitab al-Sunan karya Ibn Majah, demikian seterusnya.
Muatan pada kita-kitab fihrasat tidak selalu sama. Sebagai misal, Muhammad al-Tuqadhiy menyusun Miftah al-Shahihayn dengan hanya menulis hadis-hadis qawliyah (ucapan, statement) saja, sementara hadis fi`liyah (perbuatan, tindakan) dan taqririyah (persetujuan) tidak ditulis. Sementara itu, Ahmad al-Ghumariy al-Maghribiy menulis buku Miftah al-Tartib li Ahadits Tarikh al-Khathib dengan memuat baik hadis qawliyah maupun fi`liyah.
Meskipun penulisannya sama-sama menggunakan model athraf secara alfabetis, namun sistematika yang digunakan oleh para penulis tidak sama.

Contoh sistematika al-Tuqadhiy:
Pertama-pertama ditulis penggalan pertama matan hadis (athrafiy), lalu di depan penggalan matan tadi disebutkan judul kitab dan nomor bab di mana hadis itu dicatat (dalam al-shahihayn). Sementara di belakang penggalan matan ditulis nomor juz/jilid/volume dan nomor halaman, serta ditulis pula nomor juz dan nomor halaman kitab syarah al-shahihayn (yakni al-Qasthalaniy, al-Asqalaniy dan al-`Ayniy) di mana hadis yang dimaksud dikomentari.
Gambaran dalam bentuk tabel:
Nama Kitab
Nomor Bab
Matan Hadis
Pengarang
Kitab Syarah

Apa ?

Berapa ?

Bagaimana ?
Bukhari
`Ayniy
`Asqalaniy
Qasthalaniy
juz
hal
juz
Hal
juz
hal
juz
hal
?
?
?
?
?
?
?
?
Contoh sistematika al-Ghumariy:
Untuk hadis-hadis qawliyah, pertama-tama disebutkan penggalan pertama matan hadis (athrafiy), kemudian di depan penggalan matan tersebut ditulis nomor juz/jilid dan nomor halaman.
Sementara untuk hadis-hadis fi`liyah, disusun berdasarkan nama sahabat secara alfabetis, yakni: pertama-tama ditulis nama sahabat, lalu di depannya disebutkan tema yang berkaitan dengan hadis (yang dimuat), kemudian di depan tema hadis ditulis nomor juz/jilid dan nomor halaman.
Kitab indeks hadis banyak ditulis oleh para ulama hadis, di bawah ini adalah beberapa di antaranya:
  1. Miftah al-Shahihayn, kerja ilmiah Muhammad al-Syarif Ibn Mushthafa al-Tuqadhiy. Kitab ini berhasil diselesaikannya pada tahun 1312 H.
  2. Miftah al-Tartib li Ahadits Tarikh al-Khathib, buah pena al-Sayid Ahmad Ibn al-Sayid Muhammad Ibn al-Sayid al-Shiddiq al-Ghumariy al-Maghribiy. Kitab ini berisi 4504 hadis.
  3. Al-Bughyah fi Tartib Ahadits al-Hilyah, karya al-Ghumariy. Kitab ini merupakan buku indeks hadis-hadis yang terdapat pada kitab “Hilyat al-Awliya’ wa Thabaqat al-Ashfiya’”, karya Abu Nu`aym al-Ashbahaniy [w. 430 H].
  4. Fihris li Ahadits Shahih Muslim al-Qawliyah, buah karya Dr. Muhammad Fuad Abd al-Baqiy. Selain menulis indeks hadis Muslim, Abd al-Baqiy juga menulis indeks hadis-hadis dalam al-Muwaththa’ Imam Malik dan Sunan Ibn Majah,

Metode Istikhrajiy
Metode Istikhrajiy adalah sebuah metode takhrij hadis yang populer pada paruh kedua abad keempat hingga memasuki pertengahan paruh kedua abad kelima Hijrah. Mekanisme kerja metode ini adalah dengan menarik keluar hadis-hadis yang terdapat di dalam kitab hadis tertentu, kemudian hadis-hadis tadi dibuatkan transmisi baru melalui orang yang menarik keluar hadis itu dengan mengabaikan keberadaan peran penulis kitab. Pada titik tertentu transmisi baru itu akan bertemu kembali dengan transmisi asal matan hadis tersebut; bisa pada guru si penulis kitab atau pada rawiy setelahnya. Metode ini paling tidak dapat mendeskripsikan jalur-jalur lain dari suatu matan hadis untuk memperkuat keberadaannya. Proses kreatif ini menghasilkan banyak karya tulis yang kelak dikenal dengan istilah “al-mustakhraj”, bentuk pluralnya: “al-Mustakhrajat”.
Kitab-kitab “al-mustakhrajat” dapat dikatakan sebagai anak kitab dari kitab-kitab  yang ditarik hadis-hadisnya. Oleh karena itu, sistematika dan corak kitab jenis ini sama dengan kitab induknya; baik dalam susunan kitab dan bab, tata letak maupun kategorisasi hadisnya. Tetapi perlu dicatat bahwa pola seperti tadi hanya pada kitab-kitab “al-mustakhrajat” atas kitab berjenis “jami’”, sebab mustakhraj atas kitab-kitab “sunan” dan yang lainnya disusun berbeda dari kitab induknya.
Berikut ini adalah kitab-kitab berjenis “mustakhrajat”, antara lain:
    1. Al-Mustakhraj `ala al-Shahihayn:
a.       karya Abu Nu`aym al-Ashbahaniy [w. 430 H].
b.      karya Ibn al-Akhram [w. 344 H].
c.       karya Abu Bakr al-Barqaniy [w. 425].
    1. Al-Mustakhraj `ala al-Jami` li al-Bukhariy:
a.       karya al-Isma`iliy [w. 371 H].
b.      karya al-Ghathrifiy [w. 377 H].
c.       karya Ibn Abi Dzuhl [w. 378 H[.
    1. Al-Mustakhraj `ala al-Shahih li Muslim:
a.       karya Abu `Awanah al-Asfarayayniy [w. 310 H].
b.      karya al-Hayiriy [w. 311 H].
c.       karya Abu Hamid al-Harawiy [w. 425 H].
    1. Al-Mustakhraj `ala Sunan Abi Dawud, karya Qasim Ibn Ashbagh.
    2. Al-Mustakhraj `ala Kitab all-Tawhid li Ibn Khuzaymah, hasil kerja Abu Nu`aym al-Ashbahaniy.
  
Metode Istidrakiy
            Metode Istidrakiy adalah metode takhrij yang dalam pelaksanaannya mempertautkan matan-matan hadis yang diabaikan oleh penulis sebelumnya – disengaja maupun tidak. Mekanismenya adalah dengan cara menisbahkan hadis-hadis yang diabaikan tadi kepada kitab hadis hasil karya penulis tertentu. Pengguna metode ini dalam menetapkan validitas suatu hadis menggunakan kriteria sebagaimana yang ditetapkan oleh penulis tertentu tadi.
Produk dari metode ini adalah kitab-kitab “al-mustadrak” (bentuk pluralnya: “al-Mustadrakat”). Al-Mustadrak adalah karya kreatifitas ulama hadis pada periode keenam (yang dimulai pada abad keempat Hijrah). Kitab jenis ini berjasa paling tidak dalam tiga hal, yaitu:
-          pertama, menampilkan ragam hadis yang – secara sengaja maupun tidak – diabaikan oleh para penulis kitab sebelumnya;
-          kedua, menampakkan adanya penuturan yang berbeda terhadap matan hadis tertentu; dan
-          ketiga, menunjukkan transmisi hadis tertentu yang secara subyektif dinilai sahih oleh penulis mustadrak.

Kitab jenis mustadrak yang paling populer – meskipun banyak mendapat kritik dari para pembelajar hadis – adalah al-Mustadrak `ala al-Shahihayn karya Imam al-Hakim (w. 405 H)[10], selain karya al-Hafizh Abd Ibn Ahmad Ibn Muhammad al-Malikiy yang lebih dikenal dengan Abu Dzar al-Harawiy (w. 434 H)[11].



Metode Istiqra’iy  Mawdhu`iy
Metode Istiqra’iy Mawdhu`iy yakni metode takhrij melalui pencermatan secara eksploratif dan integratif terhadap klausul dan makna intrinsik suatu hadis. Kemudian – setelah berhasil ditarik simpul-simpul maknanya – hadis tersebut dirujukkan kepada kitab-kitab hadis yang dinilai memiliki kapasitas maksimal dalam membahas berbagai persoalan; atau kitab-kitab yang secara spesifik membahas satu persoalan tertentu.
Kitab-kitab yang dapat dirujuk untuk kepentingan kerja takhrij model ini, di antaranya adalah: kitab-kitab berkategori: al-jawami` (bentuk tunggalnya: jami`), al-sunan, al-mustakhrajat `ala al-jawami`, al-mustadrakat `ala al-jawami`, al-majami`, al-zawa’id, al-mushannafat, al-muwaththa’at, al-ajza’ (mufrad-nya: juz’iy), dan al-targhib wa al-tarhib.

Metode Istiqra’iy Isnadiy wa Matniy
Metode Istiqra’iy Isnadiy wa Matniy ialah metode takhrij melalui pengamatan dan pencermatan terhadap tanda-tanda lahir yang terdapat pada suatu hadis, baik pada sanad (transmisi) maupun pada matan (pesan, informasi atau komunike)-nya. Kemudian – setelah berhasil mengidentifikasi tanda-tanda tersebut – dilakukan konfirmasi kepada kitab-kitab yang menurut pen-takhrij dapat memberikan kepastian mengenai status hadis yang dimaksud.

Sebagai misal bila terjadi pada matan, ketika berdasarkan pengamatan tertangkap adanya tanda-tanda kepalsuan pada suatu matan hadis – gaya tuturnya rancu, maknanya rusak, atau menyelisihi  ayat Alquran yang telah demikian jelas, dlsb – maka pen-takhrij mesti merujukkan hadis tersebut kepada kitab-kitab yang secara ekslusif menulis hadis-hadis palsu, dan demikian seterusnya.

Contoh lain bila terjadi pada sanad, jika didapati dalam sebuah transmisi seorang ayah meriwayatkan hadis dari anaknya, maka untuk memastikan benar dan tidaknya riwayat tersebut adalah dengan merujuk pada – salah satunya – kitab “Riwayat al-Aba’ `an al-Ibna’i”, dan demikian seterusnya.

E. Manfaat Tahrijul Hadits
Melihat kondisi hadits dari segi historisitasnya, hadits adalah pusat perhatian yang mengundang para pemerhatinya untuk bersikap waspada dalam memberlakukannya (menerima dan menyampaikannya), mengingat hadits baru ditulis dan disusun secara resmi pada abad ke II H. Itu menunjukkan proses panjang yang rentetan yang rekayasa didalamnya oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Kecuali itu munculnya kliasifikasi hadits menjadi shahih dan tidak shahih (dla’if), kemudian muncul hadits hasan sebagai jawaban atas problema yang terjadi diantara keduanya, bahkan hadits madlu’, juga merupakan faktor lain yang membuat kita untuk berhati-hati terhadap hadits. Untuk memperoleh hasil temuan yang dapat dipertanggung jawabkan itulah maka diperlukan sebuah ilmu yang disebut dengan istilah Takhrij al-Hadits. Takhrij sebagai ilmu perlu diketahui oleh setiap orang yang hendak mendapatkan hadits dengan keadaan dan status yang jelas. Selanjutnya mengenai tujuan dan manfaat takhrij hadits ini, ‘Abd al-Mahdi melihatnya secara terpisah antara satu dengan yang lainnya. Menurut ‘Abd al-Mahdi, yang menjadi tujuan dari takhrij adalah menunjukkan sumber hadits dan menerangkan ditolak atau diterimanya hadits tersebut. Dengan demikian, ada dua hal yang menjadi tujuan takhrij, yaitu :
1)      Untuk mengetahui sumber dari suatu hadits, dan
2)      Mengetahui kualitas dari suatu hadits, apakah dapat dtierima atau ditolak.
Sedangkan manfaat takhrij secara umum banyak sekali, diantaranya :
  • Memperkenalkan sumber-sumber hadits, kitab-kitab asal dari suatu hadits beserta ulama yang meriwayatkannya.
  • Menambah pembendaharaan sanad hadits melalui kitab-kitab yang ditunjukkannya.
  • Memperjelas keadaan sanad, sehingga dapat diketahhui apakah munqathi’ atau lainnya.
  • Memperjelas perawi hadits yang samar karena dengan adanya takhrij, dapat diketahui nama perawi yang sebenarnya secara lengkap.
  • Dapat membedakan antara proses periwayatan yang dilakukan dengan lafadz dan yang dilakukan dengan makna saja.
  • Dan lain-lain[12].


[1] Mahmud al-Thahhan, Ushul al-Takhrij wa Dirasat al-Asanid, hal. 9, Maktabah al-Rasyid, Riyadh, Arab Saudi, 1983.
[2] Ibn Faris Ibn Zakariya, Abu al-Husayn Ibn Ahmad, Mu`jam al-Maqayis fi al-Lughah, Cet. I,  hal. 313, Dar al-Fikr, Beirut, 1415 H/1994 M.
[3] __________________, ibid, hal. 16.
[4] Mahmud al-Thahhan, ibid, hal. 18-19; dan Al-Mubarakfuriy, al-Imam al-Hafizh Abu al-Aliy Muhammad Ibn Abd al-Rahman Ibn Abd al-Rahim, Muqaddimah Tuhfat al-Ahwadziyli Syarh Jami` al-Tirmidzi, I:279-287, Dar al-Fikr, Beirut, tt.
[5] Al-Mubarakfuriy, ibid, V.1, hal. hal. 281-286,  Dar al-Fikr, tt.hal. 281-286.
[6] Perjalanan Imam al-Syafi`i ke Bashrah untuk mengklarifikas
[7] Mahmud al-Thahhan, ibid, hal. 40.
[8] Baca Mahmud al-Thahhan, ibid ,  hal. 91-105
[9] Al-Mubarakfuriy, ibid, V.1, hal. 71,  Dar al-Fikr, tt.
[10] Dr. Shubhi Shalih, Ulum al-Hadits wa Mushthalahuh, Cetakan ke-7, hal. 124, Dar al-Ilm li al-Malayin, Beirut, 1988; Sukardi,  Mustadrak al-Hakim, Makalah Diskusi pada Jurusan Tafsir Hadis STAI Persis Bandung, 2007.
[11] Al-Mubarakfuriy, ibid, V.1, hal. 94-95,  Dar al-Fikr, tt.
[12] Sohari Sahrani, Ulumul Hadits, (Bogor, Ghalia Indonesia, 2010), Cet, I, hlm. 27.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar