Selasa, 20 Desember 2011

Hadits Maudhu'

A.      Definisi Hadits Maudhu’
Jumaidi, S.H.I
Secara etimologi maudhu’ berasal dari kata وضع yang mempunyai beberapa makna diantaranya:
a.        الحط ( merendahkan )
b.      الإسقاط ( menjatuhkan )
c.       الإختلا ق ( mengada-ngadakan )
d.      الالصاق ( menyandarkan / menempelkan )
Makna bahasa ini terdapat pula dalam hadits maudhu karena
a.     Rendah dalam kedudukannya.
b.    Jatuh ( tidak bisa diambil dasar hukum ).
c.     Diada-adakan oleh perawinya.
d.   Disandarkan pada Muhammad shallallohu alaihi wa sallam sedang beliau tidak mengatakannya.
Sedang dalam istilah ilmu hadits: hadits maudhu adalah hadits yang diada-adakan dan dipalsukan atas nama Rasulullah shallallohu alaihi wa sallam secara sengaja atau kesalahan sebagian ulama mengkhususkan hadits maudhu. pada dusta yang disengaja saja.

B.  Hadits maudhu adalah hadits yang paling rendah kedudukannya.
Hukum  Berdusta Atas Nama Nabi. Ulama sepakat bahwa sengaja berdusta atas nama Rasulullah shallallohu alaihi wa sallam adalah salah satu dosa besar yang diancam pelakunya dengan neraka karena adanya akibat buruk, bersabda Rasulullah shallallohu alaihi wa sallam
مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ
“Barangsiapa berdusta atas saya dengan sengaja maka tempatnya di neraka”           ( Riwayat Bukhari- Muslim).
Hadits ini diriwayatkan oleh 98 shahabat termasuk 10 orang yang dikabarkan masuk surga.

C.  Hukum Meriwayatkan hadits maudhu
Al-Imam Muslim meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallohu alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ حَدَّثَ عَنِّي بِحَدِيثٍ يُرَى أَنَّهُ كَذِبٌ فَهُوَ أَحَدُ الْكَاذِبِينَ
“Barangsiapa yang menceritakan dari saya satu perkataan yang disangka dusta maka dia adalah salah satu pendusta”.

Maka ulama tidak membolehkan hadits dhaif termasuk palsu kecuali kalau disertai oleh pemberitaan bahwa ia dhaif agar dijauhi hadits tersebut dan waspada terhadap rawi yang dhaif atau pemalsu tersebut.

D.  Pembagian hadits Maudhu
Hadits mudhu ada 3 macam:
  1. Perkataan itu berasal dari pemalsu yang disandarkan pada Rasulullah
  2. Perkataan itu dari ahli hikmah atau orang zuhud atau israiliyyat dan pemalsu yang menjadikannya hadits.
  3. Perkataan yang tidak diinginkan rawi pemalsuannya , Cuma dia keliru.
Jenis ketiga ini masuk hadits maudhu apabila perawi mengetahuinya tapi membiarkannya

E.  Sejarah Munculnya Pemalsuan Hadits
Ada beberapa waktu yang disebutkan peneliti dalam masalah ini:
  1. Ahmad Amin dalam bukunya Fajrul Islam bahwa pemalsuan hadits terjadi pada zaman Rasulullah shallallohu alaihi wa sallam , pendapatnya ini hanya dibangun atas persangkaan saja dan tidak berdasar sama sekali
  2. Munculnya pemalsuan hadits bermula dari terjadinya fitnah pembunuhan Utsman, fitnah Ali dan Muawiyah radhiyallohu anhum jami’andan munculnya firqah setelah itu. Berkisar tahun 35 H – 60 H inilah kesimpulan dari perkataan para peneliti hadits di zaman ini diantara nya Dr Mustafa Siba’i, Dr Umar Fallatah ( salah seorang pengajar di Masjid Nabawi), Dr Abdul Shomad ( Dosen Al-Hadits di Universitas Islam Madinah)

F.   Sebab-Sebab Munculnya Pemalsuan Hadits
a.       Polemik politik
Dari sebab pembunuhan Utsman radhiyallohu anhu kemudian fitnah Ali radhiyallohu anhu dan Mu’awiyah radhiyallohu anhu terpecahlah kaum muslimin mennjadi tiga, kubu Ali radhiyallohu anhu, Kubu Mu’awiyah radhiyallohu anhu, dan yang keluar yang memberontak pada Ali r.a
Pada zaman mereka tidak terjadi pemalsuan hadits, setelah itulah muncul orang-orang yang ta’asub (fanatik) pada golongan tertentu, dan yang pertama kali mempeloporinya adalah Syiah, mereka membuat hadits palsu tentang keutamaan Ali radhiyallohu anhu, kemudian kubu Mu’awiyah radhiyallohu anhu berbuat demikian pula, memalsukan hadits mengenai Abu Bakar, Umar,Utsman, dan Mu’awiyah radhiyallohu anhum jami’an.
Ada 2 metode yang dipakai Syiah dalam memalsukan hadits
1.      Memalsukan hadits yang mendukung pendapat mereka seperti keutamaan Ali radhiyallohu anhu, wasiat imamah (pengganti Rasulullah shallallohu alaihi wasallam dan mut’ah.
Contoh Imam Ibnu Hibban dalam kitabnya Al-Majruhin meriwayatkan dengan sanadnya Kholid bin Ubaid Al Ataki dari Anas radhiyallohu anhu dari Salman radhiyallohu anhu dari Rasulullah shallallohu alaihi wa sallam bahwasanya beliau berkata kepada Ali radhiyallohu anhu
هذا وصيي وموضع سري وخير من أترك بعدي
Inilah wasiatku tempat rahasiaku dan orang yang terbaik yang aku tinggalkan setelahku.
Ibnu Hibban berkata tentang Kholid bin Ubaid dia meriwatkan dari Anas bin Malik radhiyallohu anhu nuskhoh ( kumpulan hadits yang palsu) orang yang tidak mengenal hadits pun tahu kalau dia palsu (Majruhin 1: 279)

2.      Memalsukan hadits tentang keburukan musuhnya
contoh:
Imam Ibnu Adi meriwayatkan dengan sanadnya dari Ubbad bin Ya’kub Al-Hakam bin Sohir dari ‘Asim dari Dzar dari Abdullah radhiyallohu anhu dari Rasulullah shallallohu alaihi wasallam berkata
إذا رأيتم معاوية على منبري فاقتلوه
Apabila kamu melihat Mua’wiyah di atas mimbarku maka bunuhlah ia.
Dalam sanad hadits ini ada dua orang rawi pendusta Ubbad bin Ya’kub dan Al-Hakam bin Sohir.

b.      Zindik (munafik)
Yaitu mereka yang pura-pura masuk Islam untuk merusak akidah kaum muslimin, dan memperburuk citra islam, dan merubah hukum Islam. Misal: Muhammad bin Sa’id Al Mashlub yang dibunuh oleh Abu Ja’far Al Manshur. Dia memalsukan hadits dari Anas rodhiallahu ‘anhu yang disandarkan pada Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya aku adalah penutup nabi, tidak ada nabi setelahku kecuali yang Allah kehendaki.”
Yang lain adalah ‘Abdul Karim bin Abi Al ‘Aujai yang dibunuh oleh salah seorang gubernur Abasiyah di Bashroh. Dia berkata saat dibawa untuk dibunuh, “Sesungguhnya aku telah membuat di tengah-tengah kalian empat ribu hadits. Di dalamnya aku haramkan yang halal dan aku halalkan yang haram.”
Sungguh dikatakan bahwa orang-orang zindik telah memalsukan atas nama Rosulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam sebanyak 14.000 hadits.
Orang yang hendak mencari muka kepada kholifah atau gubernur.
Misalnya Ghiyats bin Ibrohim. Ia pergi menemui Khalifah Al Mahdi yang sedang bermain burung merpati. Dikatakan padanya, “Sampaikan hadits pada amirul mukminin”, maka dia menyebutkan sebuah sanad untuk membuat hadits palsu atas Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam bahwasannya Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak boleh ada taruhan kecuali pada pacuan unta, melempar tombak, memanah, atau pacuan merpati.” Mendengar itu, Al Mahdi berkata “Aku yang menjadi penyebab orang itu membuat hadits palsu”, kemudian beliau meninggalkan burung merpati tersebut dan memerintahkan untuk disembelih.

c.       Orang yang mencari perhatian kepada orang awam, dengan menyebut cerita yang aneh-aneh dalam rangka memotivasi mereka untuk berbuat taat, menakuti-nakuti mereka untuk berbuat maksiat, untuk mencari harta atau mencari kedudukan.,Semacam tukang-tukang kisah di masa silam, yaitu orang-orang yang berbicara, memberikan pengajian di masjid-masjid di tempat orang berkumpul dengan cerita yang membuat keterpengahan, berupa cerita yang aneh-aneh.
Semisal dari Imam Ahmad ibn Hambal dan Imam Yahya ibn Ma’in. Keduanya suatu hari sholat di masjid Rosafah. Setelah selesai sholat berdirilah seorang tukang kisah/penceramah yang kemudian dia bercerita dan mengatakan “Bercerita kepada kami Ahmad ibn Hambal dan Yahya ibn Ma’in kemudian menyebutkan sanad sampai Rosulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian dia mengatakan, “Barang siapa yang mengucapkan la ilaha illallah maka Allah ciptakan untuk setiap kalimat seekor burung, paruhnya dari emas, dan bulunya dari marjan (semacam tumbuh-tumbuhan yang indah) kemudian dia sebutkan sebuah kisah yang panjang.
Ketika telah selesai bercerita, maka kemudian dia mengambil pemberian dari hadirin yang terkesima dengan ceritanya. Kemudian Imam Yahya ibn Ma’in berisyarat dengan tangannya kepada orang tersebut. Maka dia datang karena mengira akan mendapat uang. Imam Yahya ibn Ma’in bertanya kepadanya, “Siapa yang bercerita kepadamu hadits seperti ini?” Maka orang tersebut menjawab tanpa merasa bersalah, “Yang bercerita adalah Ahmad ibn Hambal dan Yahya ibn Ma’in (5).” Maka Yahya ibn Ma’in mengatakan, “Saya ini Yahya ibn Ma’in dan sebelah saya ini adalah Ahmad ibn Hambal. Dan kami tidak pernah mendengar hadits seperti ini dalam haditsnya Rosulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam.”
Maka si tukang cerita itu berkata, “Aku tidak pernah mengira kalau Yahya ibn Ma’in dan Ahmad ibn Hambal itu lebih bodoh daripada dari hari ini. Memangnya Ahmad ibn Hambal dan Yahya ibn Ma’in di dunia ini hanya dua saja.” Maka si tukang cerita berkata dengan beraninya, “Selalu saja aku dengar bahwasannya Yahya ibn Ma’in itu lebih dungu yang kuperkirakan kecuali pada detik ini. Aku tidak pernah mengira Yahya ibn Ma’in seorang bodoh, dan tidak pernah kuperkirakan ia ternyata lebih bodoh lagi dari hari ini. Seakan-akan di dunia ini tidak ada Yahya ibn Ma’in dan Ahmad ibn Hambal kecuali kalian berdua. Sungguh aku telah menulis hadits dari 17 orang yang bernama Ahmad ibn Hambal dan 17 orang yang bernama Yahya ibn Ma’in.” Maka Imam Ahmad pun meletakkan lengan bajunya ke wajahnya dan mengatakan kepada Yahya ibn Ma’in, “Biarkan dia pergi.” Lalu dia berdiri dengan gaya seperti orang yang mengejek Yahya ibn Ma’in dan Ahmad ibn Hambal

d.      Semangat membela agama
Akhirnya membuat hadits-hadits palsu tentang keutamaan Islam dan hal-hal yang berkaitan dengannya, tentang zuhud di dunia dan semacam itu. Maksudnya mulia, lillahita ‘ala tidak untuk mendapat uang tapi agar orang mempunyai perhatian terhadap agama. Semacam yang dilakukan Abu ‘Ishmah Nuh ibn Abi Maryam. Padahal dia seorang hakim di daerah Marwa. Dia membuat hadits-hadits palsu tentang keutamaan surat-surat Al-Qur’an, surat persurat (8). Kemudian diia mengatakan motivasi membuat hadits palsu, “Sungguh aku lihat banyak orang berpaling dari membaca Al-Qur’an. Orang sibuk mempelajari fiqh Abu Hanifah dan kitab Siroh Ibnu Ishaq. Maka aku membuat hadits palsu tersebu.t”

e.       Karena penyakit fanatik
Yaitu orang yang fanatik dengan madzhab fiqih atau suatu metode atau suatu negara yang dia ikuti (9). Mereka membuat hadits-hadits tentang sesuatu yang mereka fanatik dengan menyanjung-nyanjungnya, semacam perbuatan Maisaroh ibn Abdu Robbihi yang mengaku telah memalsukan hadits Nabi sebanyak 70 hadits tentang keutamaan Ali ibn Abi Thalib .
1.      Tidak boleh dijadikan dalil
2.      Dalam hadits ini, terdapat tiga jenis permainan yang itu diperbolehkan dengan bertaruh, boleh juga tanpa bertaruh.
Oleh karena itu, Syaikh Abdurrohman As Sa’di rohimahullah, membagi permainan menjadi tiga jenis,
1.    Permainan yang haram, baik menggunakan taruhan atau tidak. Misal : permainan yang menggunakan dadu, catur.
2.    Permainan yang halal, yang diperbolehkan menggunakan taruhan atau tidak, yaitu tiga jenis lomba ini.
3.    Permainan yang halal jika tidak menggunakan taruhan. Yaitu perlombaan yang selain tiga jenis ini.
Demikian yang beliau katakan di Qowaid wal Ushul Jamiah.
3.      Semacam meningkatkan oplah majalah. Khusus di tempat kita majalah Hidayah.
4.      Lengkapnya tentang hadits dia ini ada di Durotun Nasihin di bab Keutamaan La ilaha illallah.
5.      Dibuku yang lain ada penjelasan, mereka saling bertanya, “Kamu pernah bercerita?”. Keduanya saling menjawab tidak.
6.      Kalau yang ada sekarang, misalnya ada yang meninggal, kemudian tanah tidak bisa menerimanya, tubuhnya bau, tubuhnya penuh belatung. Kemudian tukang cerita seakan-akan tahu yang ghoib mengatakan, “Ini seperti ini karena durhaka pada orang tua”. Padahal dosanya banyak sekali misalnya berjudi, tidak sholat. Darimana dia dapat memastikan belatung itu karena durhaka pada orangtua. Darimana tahu bahwa ini dan itu berhubungan. Adzab Allah Ta’ala adalah sesuatu yang ghoib. Itulah tukang kisah di zaman ini. Kalau tukang kisah di masa silam membuat sanad palsu, hadits palsu.
7.      Ulama menyebutnya, membuat hadits karena motivasi ihtisaban (karena lillahi Ta’ala) namun membuat hadits palsu. Mereka mengatakan yang dilarang adalah “Barangsiapa berdusta atas namaku” sedangkan yang kami lakukan, “Barangsiapa berdusta yang menguntungkan Rosulullah”, jadi kami tidak dosa. Ini terjadi karena semangat tanpa ilmu. Mutahamisun terjadi karena semangat yang luar biasa terhadap agama.
8.      Yang menyedihkan, adalah ada orang yang menulis buku dan isinya mencantumkan hadits-hadits palsu ini dan lebih menyedihkan lagi bukunya sudah diterjemahkan.
9.      Bahkan karena sangat fanatiknya dengan seseorang sampai ada yang membuat hadits palsu. Semacam hadits, “Lentera umatku adalah Abu Hanifah dan akan muncul di tengah-tengah umatku manusia yang lebih bahaya daripada Dajjal yang bernama Muhammad ibn Idris As Syafi’i”. Hadits-hadits ini muncul karena fantaik berat dengan madzhab.


G.      Sebab Tersebarnya Hadits Palsu
a.       Fanatisme kepada:
1.    Pada khalifah dan pemimpin
2.    Negeri
3.    Bahasa
4.    Mazhab

b.      Tukang cerita
c.    Ar-Targiib wa Tarhib ( Anjuran berbuat baik dan larangan berbuat mungkar ) dari orang sholeh yang bodoh.
Contoh : Ibnu Mahdi bertanya kepada Maisaroh bin Abdi Rabbih pemalsu hadits tentang fadhilah Al-Qur’an, dia berkata saya memalsukannya untuk mengajak manusia membaca Al-Qur’an
d.   Tujuan dunia dan harta; seperti untuk melariskan dagangannya sehingga membuta hadits-hadits yang menyebutkan keutamaan barang yang dijualnya

H.  Metode Pemalsu dalam Memalsukan Hadits
  1. Membuat hadits yang tidak punya asal
  2. beberapa lafaz pada hadits shohih
  3. Pencurian hadits

I.     Metode Pemalsu Hadits dalam Menyebarkannya
a.       Memasukannya kedalam buku atau kumpulan hadits
b.      membuat buku dalam hadits/kumpulan hadits
c.       Berkeliling daerah menyebarkannya

J.    Peran Ulama dalam Memberantas Pemalsuan Hadits
a.       Memastikan keshahihan riwayat dengan beberapa cara
b.      Bertanya dan memeriksa isnad ( para perawi hadits )
Imam Muslim meriwayatkan dengan sanadnya dari Muhammad ibnu Sirin seorang tabi’in (wafat 110 H) dia berkata Ahli hadits pada awal tidak bertanya tentang isnad maka takkala pada fitnah, mereka berkata


سَمُّوا لَنَا رِجَالَكُمْ فَيُنْظَرُ إِلَى أَهْلِ السُّنَّةِ فَيُؤْخَذُ حَدِيثُهُمْ وَيُنْظَرُ إِلَى أَهْلِ الْبِدَعِ فَلَا يُؤْخَذُ حَدِيثُهُمْ
Sebutkan orang-orangmu (yang kamu ambil hadits darinya) kalau ia dari Ahlus-Sunnah dia ambillah dan kalau ia ahli bid’ah ditinggalkannya.
c.       Bepergian mencari hadits
Imam Abu ‘Aliyah berkata kami telah mendengar dari shahabat Rasulullah shallallohu alaihi wa sallam di Basrah tetapi kami tidak puas sampai mendengar langsung dari mulut sahabat di Madinah maka kami safar ke sana ( Al-Khatib, Al Jami’ 2:224)

d.      Penelitian dan penyeleksian dalam riwayat hadits, apakah hadits ini dikenal maka diambil dan jika tidak maka tidak diambil.
e.       Menentukan daerah penyebaran hadits dhaif dan meninggalkan meriwayatkan hadits dari mereka ini , secara asal terutama ahli iraq (kuffah dan basrah) , namun dari ahli Iraq banyak pula ahli hadits diantaranya Qatadah, Yahya bin Abi katsir dan Abu Ishak.
f.       Mengumpulkan hadits palsu dan membongkar kepribadian pemalsu hadits
1.      Hammad bin Zaid berkata: zindik munafik memalsukan kurang lebih 12.000 hadits.
2.      Berkata Ibnu Mahdi saya memanggil Isa bin Maimun pemalsu hadits karena riwayatnya dari Al-Qosim maka ia mengatakan saya tidak akan mengulang

K.      Hasil Peran Ulama dalam Memberantas Pemalsuan Hadits
  1. Ilmu ruwah/ biografi setiap rawi
  2. Ilmu jarh wa ‘tadil
  3. Pemisahan hadits shohih dan selainnya.
  4. Khusus hadits-hadits palsu disusunlah
1.      Kumpulan rawi pemalsu hadits.
2.      Kumpulam hadits-hadits palsu dan kadangkala digabung dengan hadits dhaif lainnya.
Diantara buku tersebut
-          Al Maudhu’at oleh Imam Ibnul Jauzi (wafat 597 H)
-          Al La’ali al Mashnu’ah fil Ahadits al Maudua’ah oleh Imam as-Suyuti (wafat 911 H)
-          Silsilah Al-Ahadits Al-Dhoifah wal Maudhu’ah oleh Syekh Muhammad Nasiruddin Al Albany Rahimahumullah (wafat pada tahun 1420 H).

L.  Kaidah Umum untuk Mengetahui Hadits Palsu.
a.       Tanda pemalsuan pada isnad hadits
1.      Pengakuan sang pemalsu.
2.      Adanya dalil yang menujukkan pengakuan yang menunjukkan sang pemalsu contoh seperti ditanya tentang waktu dan tempat bertemu syekh tapi mustahil keduanya bertemu.
Imam Al-Khotib meriwayatkan dengan sanadnya dari Ismail bin ‘Ayyash berkata saya pernah berada di Iraq kemudian saya didatangi ahli hadits di kota itu dan berkata ada orang yang mengatakan bertemu dengan Kholid bin Ma’dan maka saya mendatangi dan bertanya kapan anda mendengar dari Khalid katanya tahun 113 H saya berkata engkau mengaku mendengar dari Khalid setelah 7 tahun kematiannya. Kholid wafat tahun 106 H( al Khotib, al-Jami’ 1.123).
3.      Diketahui dari keadaan sang perowi
Seperti meriwayatkan tentang bid’ahnya
b.      Tanda pemalsuan pada matan
1.      Bertentangan dengan akal sehat yang tidak mengandung penafsiran yang lain atau kenyataan yang ada
2.      Bertentangan dengan nash al-qur’an sunnah dan ijma yang jelas
3.      Ibnu Jauzi dalam al-Maudu’at yang menyebutkan hadits
لَا يَدْخُلُ الْجَنةَ وَلَدُ الزنَا وَلَا وَالِده وَلَا وَلَدُ وَلَدِهِ
“Tidak masuk surga anak zina, bapaknya dan cucunya
Apakah dosanya sebagai anak sehingga menghalangi ia masuk surga bukankah Allah  berfirman:
“Tidaklah seorang berbuat dosa kecuali keburukannya kembali kepada dirinya sendiri dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain (Al-An’am 164 )

4.      Keganjilan lafaz dan bahasanya seperti hadits
من أكل من الطين واغتسل به فقد أكل لحم أبيه آدم واغتسل بدمه
Barangsiapa makan tanah dan mandi dengannya maka ia telah memakan daging bapaknya Adam dan mandi dengan darahnya” ( Diriwayatkan oleh Ibnu ‘Adi dalam al Kamil 5:1837 ini hadits yang batil)

M.     Pengaruh dan Dampak Buruk Tersebarnya Hadits Palsu
Hadits-hadits palsu yang banyak beredar di tengah masyarakat kita memberi dampak dan sangat buruk pada masyarakat Islam diantaranya:
a.       Munculnya keyakinan-keyakinan yang sesat
b.      Munculnya ibadah-ibadah yang bid’ah
c.       Matinya sunnah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar